Pantau Kehidupan Klien di Masyarakat, Bapas Magelang Dampingi Klien Menuju Reintegrasi
Magelang – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Rizky melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Kledung terkait kondisi dan perkembangan klien pemasyarakatan N yang terlibat dalam perkara tindak pidana pencurian.
Dalam koordinasi tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Rizky berdiskusi dengan Kepala Desa Kledung mengenai keberadaan klien, kondisi kehidupan sehari-hari, hubungan dengan keluarga dan masyarakat sekitar, serta keterlibatan klien dalam lingkungan sosial. Informasi tersebut menjadi bahan bagi untuk mengetahui perkembangan klien selama menjalani kehidupan di masyarakat.
Hasil koordinasi selanjutnya menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah pembimbingan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan klien. Koordinasi dengan pemerintah desa juga dilakukan untuk memastikan proses pembimbingan dan pengawasan dapat berjalan dengan baik.
Melalui sinergi tersebut, Bapas Magelang terus mendorong klien agar mampu menjalani kehidupan secara positif, menaati aturan, dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
Bapas Kelas II Magelang berkomitmen melaksanakan pembimbingan dan pengawasan secara profesional melalui kolaborasi dengan pemerintah desa dan berbagai pihak terkait guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien.
