Persiapkan Langkah Reintegrasi, Bapas Magelang Koordinasi dengan Kelurahan Parakan Kauman

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Atho melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk usulan Cuti Bersyarat (CB) bagi Klien Pemasyarakatan berinisial MB yang terlibat kasus tindak pidana narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan melalui koordinasi dengan pihak Kelurahan Parakan Kauman untuk menggali informasi mengenai kondisi lingkungan serta kesiapan masyarakat dalam menerima kembali klien.

Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Atho menggali informasi mengenai kondisi sosial masyarakat dan tanggapan pihak kelurahan terhadap usulan CB. Berdasarkan hasil penggalian informasi, pihak Kelurahan Parakan Kauman menyatakan setuju terhadap usulan CB bagi klien MB. Pihak kelurahan juga menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika masih ditemukan di lingkungan masyarakat, sehingga diperlukan perhatian dan upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkotika serta mendukung perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Hasil Litmas menunjukkan adanya dukungan dari pihak kelurahan terhadap usulan CB bagi klien MB. Informasi mengenai kondisi lingkungan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pengusulan CB. Melalui koordinasi ini, Bapas Magelang berharap proses reintegrasi sosial klien dapat berjalan dengan baik, disertai dukungan lingkungan yang positif agar klien dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.