Kemenkum Malut Hadiri Pengukuhan DPP APINDO Maluku Utara Masa Bakti 2026–2031

Ternate – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Maluku Utara menggelar acara Pengukuhan Pengurus DPP Apindo Maluku Utara Masa Bakti 2026–2031 pada Minggu, 25 Oktober 2026, bertempat di Kieraha Ballroom Lantai 6, Hotel Muara Ternate. Kegiatan ini mengusung tema “Mendorong Daya Saing Pengusaha Daerah, Kepastian Investasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Topan Sopuan menyambut baik pengukuhan pengurus DPP Apindo Malut. Menurutnya, semangat Apindo untuk mendorong daya saing pengusaha daerah, kepastian investasi dan pengembangan sumber daya manusia dalam pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan program strategis Kemenkum Malut.

Topan menilai bahwa penguatan kolaborasi antara pemerintah, organisasi pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Terlebih Malut memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.

“Kemenkum Malut mendorong upaya peningkatan daya saing daerah melalui kepastian hukum dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, karena dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnisnya,” ungkap Topan dalam keterangannya.

Ketua Umum DPN Apindo, Ibu Shinta Widjaja Kamdani, diharapkan menekankan pentingnya peran Apindo dalam memperkuat dunia usaha, meningkatkan daya saing pengusaha, serta membangun kolaborasi yang erat antara pemerintah dan sektor swasta. Kepengurusan yang baru diharapkan mampu menghadirkan program kerja yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi, mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat. Penguatan organisasi APINDO di daerah juga menjadi langkah strategis untuk memastikan aspirasi para pengusaha dapat tersampaikan dan menjadi bagian dari upaya pembangunan ekonomi nasional.

Ketua DPP APINDO Maluku Utara periode 2026–2031, Gajali Abd. Mutalib, dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk menjalankan amanah organisasi dengan memperkuat komunikasi dan kerja sama bersama pemerintah daerah, dunia pendidikan, serta para pelaku usaha. Ia juga diharapkan menegaskan bahwa Apindo Maluku Utara akan terus mendorong peningkatan daya saing pengusaha lokal, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penciptaan peluang investasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.

“Melalui kepengurusan yang baru, Apindo didorong menjadi wadah yang mampu memperjuangkan kepentingan pengusaha sekaligus berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam sambutannya menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan sektor usaha dan peningkatan iklim investasi di Maluku Utara. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi daerah, memperkuat perekonomian masyarakat, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga diharapkan terus membuka ruang kolaborasi dengan para pengusaha agar investasi yang berkembang di Maluku Utara dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk melalui peningkatan kesempatan kerja, pengembangan kompetensi tenaga kerja lokal, dan pertumbuhan UMKM.

Kaitan dengan itu, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muh. Kasim Umasangadji yang turut hadir menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara memiliki peran dalam memberikan dukungan di bidang pelayanan dan pembinaan hukum, termasuk penyebarluasan informasi mengenai layanan administrasi hukum umum serta pelindungan kekayaan intelektual.

“Pemahaman terhadap aspek hukum usaha diharapkan dapat membantu para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis secara tertib, meningkatkan kesadaran hukum, serta melindungi hasil karya dan inovasi yang dihasilkan,” pungkasnya.