Harapan Ibu Demi Kebebasan Anak PK Bapas Magelang Gali Keterangan Penjamin

MAGELANG – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Magelang, Rizky Ridho Atmadja, melaksanakan penggalian data dan wawancara Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap ibu kandung dari klien pemasyarakatan berinisial FD. Kegiatan ini berlangsung di Lapas Kelas IIA Magelang saat proses pengusulan program integrasi atas kasus penganiayaan (Pasal 466) yang menjerat FD.

Dalam proses wawancara tersebut, sang ibu tak dapat menyembunyikan rasa penyesalannya atas tindak pidana yang telah dilakukan oleh anaknya. Ia sangat berharap FD bisa segera mendapatkan kebebasan agar dapat kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Lebih lanjut, sang ibu berkomitmen penuh untuk membimbing FD agar bisa langsung bekerja guna membantu menopang perekonomian keluarga.

Penggalian informasi mendalam yang dilakukan oleh Rizky Ridho Atmadja ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pihak keluarga sebagai penjamin, baik dalam hal pengawasan maupun dukungan lingkungan sosial. Seluruh data yang diperoleh selanjutnya disusun ke dalam dokumen rekomendasi Litmas yang objektif sebagai syarat utama kelayakan pemberian hak integrasi.

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Bapas Magelang dalam menjalankan tugas pembimbingan dan pengawasan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.