Menapaki Jalan Integritas, Bapas Magelang Laksanakan Litmas Penjamin Klien
MAGELANG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk melengkapi data penjamin dalam rangka pengusulan Cuti Bersyarat (CB) bagi klien berinisial DJS yang sedang menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Magelang dalam perkara tindak pidana korupsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Salamkanci, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Srie Wulandari bersama peserta magang Kemnaker.
Kegiatan Litmas dilaksanakan melalui kunjungan langsung ke kediaman penjamin, wawancara, serta pengamatan terhadap kondisi tempat tinggal dan lingkungan masyarakat sekitar. Pengumpulan data tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi keluarga, keadaan sosial ekonomi, hubungan penjamin dengan klien, serta kesediaan penjamin dalam memberikan dukungan apabila klien nantinya memperoleh Cuti Bersyarat. Seluruh informasi yang diperoleh menjadi bagian dari kelengkapan data dalam penyusunan laporan Litmas.
Pelaksanaan Litmas ini merupakan bagian dari upaya Bapas Magelang dalam mendukung proses pengusulan hak integrasi klien melalui pengumpulan data dan informasi secara langsung di lapangan. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai kondisi penjamin dan lingkungan tempat tinggal, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengusulan Cuti Bersyarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Bapas Magelang dalam melaksanakan tugas secara objektif, profesional, dan berintegritas guna mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
