Perkuat Sinergi Penerapan Restorative Justice, Bapas Magelang Ikuti Briefing Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan
MAGELANG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang mengikuti briefing bersama Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dalam rangka piloting penerapan Restorative Justice (RJ) antara Bapas, Pengadilan, dan Kejaksaan pada Kamis (08/10/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar-aparat penegak hukum dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di bidang pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas II Magelang, Ari Rahmanto, A.Md.P., S.H., M.H., turut mengikuti kegiatan tersebut bersama pejabat struktural, yakni Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak, Harum Erlangga, serta Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Dwi Haryanto. Briefing ini menjadi sarana penyamaan persepsi sekaligus penguatan pemahaman terkait pelaksanaan piloting penerapan RJ, khususnya dalam membangun mekanisme kerja yang selaras antara Bapas, Pengadilan, dan Kejaksaan.
Melalui kegiatan ini, Bapas Magelang berkomitmen mendukung implementasi Restorative Justice yang efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi lintas institusi diharapkan dapat memperkuat penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan, kepentingan korban, pelaku, serta masyarakat, sekaligus mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan humanis.
