Humanis dan Berdampak, Bapas Magelang Kawal Pidana Kerja Sosial Klien di Kelurahan Sawitan
Magelang — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Magelang kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan berbasis masyarakat dengan mendampingi pelaksanaan pidana kerja sosial bagi klien berinisial R di Kelurahan Sawitan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang mengedepankan sanksi alternatif di luar pidana penjara.
Pendampingan dilakukan langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) guna memastikan proses eksekusi berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan. Selain pengawasan, PK juga memberikan arahan dan motivasi agar klien mampu memahami kesalahannya serta berproses menjadi pribadi yang lebih baik.
Pemerintah Kelurahan Sawitan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan menilai pidana kerja sosial sebagai langkah yang efektif dalam membangun kesadaran serta tanggung jawab sosial. Diharapkan, melalui pendekatan ini, klien dapat kembali diterima dan berperan aktif di tengah masyarakat.
