Kawal Pembinaan, Bapas Magelang Awasi Pelaksanaan Diversi Anak di Temanggung
TEMANGGUNG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melaksanakan pengawasan terhadap kesepakatan diversi klien anak berinisial BA di Temanggung, Jumat (10/7/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Temanggung berjalan sesuai rencana.
Pengawasan difokuskan pada dua lokasi tempat BA menjalani program pembinaan, yakni pondok pesantren dan sekolah. Di lapangan, petugas Bapas berkoordinasi dengan pengasuh pesantren, pihak sekolah, serta orang tua klien. Hal ini bertujuan untuk memantau langsung perkembangan perilaku BA sekaligus memastikan kepatuhannya terhadap syarat-syarat diversi.
Kepala Bapas Kelas II Magelang menegaskan, pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab mutlak Bapas pada tahap pasca-putusan. Pendampingan dipastikan tidak terputus meski kesepakatan hukum telah tercapai.
“Kami turun ke lapangan untuk memastikan anak mendapatkan pembinaan yang tepat. Fokus utamanya adalah agar anak tidak mengulangi kesalahan, tetap bisa melanjutkan pendidikan, dan mampu bersosialisasi dengan baik di lingkungannya,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Magelang kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung Sistem Peradilan Pidana Anak. Pendekatan keadilan restoratif terus dikedepankan demi melindungi masa depan dan kepentingan terbaik bagi anak.
