Ukur Kompetensi, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Penilaian Preferensi Kompetensi
PASURUAN – Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil mengikuti Penilaian Preferensi Kompetensi dengan Metode Online di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024. Penilaian ini dilakukan untuk memperoleh profil kompetensi manajerial dan sosial kultural ASN, dengan tujuan mempercepat pemetaan kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (rapid assessment). Penilaian ini menggunakan aplikasi Situational Judgment Test (SJT) yang disusun berdasarkan kaidah penilaian kompetensi, sehingga hasilnya dapat mencerminkan kemampuan manajerial dan sosial kultural yang dibutuhkan dalam bekerja.
Pegawai Rutan Bangil dengan antusias mengikuti penilaian ini, yang diadakan secara daring. Melalui penilaian ini, diharapkan dapat tercipta profil kompetensi yang lebih baik, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan dengan lebih efektif dan profesional. Penilaian kompetensi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas ASN di bidang manajerial dan sosial kultural, yang akan berdampak positif pada kinerja organisasi secara keseluruhan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, dalam arahannya memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti penilaian kompetensi ini. Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya dalam mewujudkan ASN yang berintegritas, kompeten, dan mampu menghadapi tantangan di masa mendatang. Heni Yuwono berharap agar hasil penilaian ini dapat menjadi acuan dalam peningkatan kompetensi dan pengembangan karir ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.