Skip to content
Sabtu, Juni 6, 2026
Terbaru:
  • Pemerintah Yakin Fundamental Ekonomi Nasional Tetap Kuat di Tengah Dinamika Nilai Tukar Rupiah
  • Kemensetneg Terima Sertifikasi Tier III Facility Data Center, Perkuat Keandalan Layanan TIK untuk Lembaga Kepresidenan
  • Meta Hendak Perluas Produk AI Wearable Miliknya
  • Tegakkan Kamtib, Staf Pengamanan Rutan Manna Beri Arahan kepada WBP
  • Coffee Morning, Karutan Manna Evaluasi Kinerja dan Penguatan Disiplin serta Integritas
Koran Detak

Koran Detak

Menembus Batas Waktu

  • ABRI
  • DAERAH
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • WISATA
    • TRAVEL
    • PESONA WISATA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • REDAKSI & TATA USAHA
DAERAH 

Transformasi Peran PK Dalam Implementasi KUHP Baru di Bapas Magelang

Februari 10, 2026 Admin Banten

Peran Pemasyarakatan melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) kini semakin diperkuat dalam sistem peradilan pidana. Berdasarkan KUHP dan KUHAP, PK berperan aktif dalam setiap tahapan proses hukum, mulai dari pra-ajudikasi, ajudikasi, hingga pasca-ajudikasi.

  • ← Dari Balik Tembok Lapas, Produk Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Kini Hadir di Lounge Imigrasi
  • Lapas Banjar Laksanakan Penebaran 1.500 Ekor Ayam Pedaging, Perkuat Program Pembinaan Kemandirian Dan Ketahanan Pangan →

Anda Juga Mungkin Suka

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tunjang Percepatan Pelayanan Publik

Mei 19, 2025 Admin Banten

Tangis Haru Sukrim, Lansia 83 Tahun Akhirnya Bebas Bersyarat dari Lapas Karawang

November 26, 2025 Admin Banten

8 Identitas Korban Hilang dalam Kebakaran Glodok Plaza

Januari 16, 2025 Admin Banten
https://www.youtube.com/watch?v=IfLgvlvpKeM
© 2026 Koran Detak | www.korandetak.com