Pos Bapas Temanggung Permudah Layanan Klien Pemasyarakatan
Temanggung, 5 Juni 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui Pos Bapas Temanggung. Pada Jumat (5/6), Pembimbing Kemasyarakatan Arif Dwi Riyanto dan Akhmad Abdurrasyid bersama pegawai Rutan Temanggung yang diperbantukan di Pos Bapas, Alief Aliano Pangestu, melaksanakan tugas pelayanan dan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan.
Pos Bapas Temanggung hadir sebagai solusi untuk memudahkan klien di wilayah Temanggung dan sekitarnya dalam mengakses layanan pemasyarakatan. Dengan adanya pos layanan ini, klien tidak perlu lagi datang ke Kantor Bapas Magelang sehingga dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan layanan apel wajib, bimbingan kemasyarakatan, serta pemantauan terhadap klien yang berada di bawah pengawasan Bapas Magelang. Selain memastikan pelaksanaan kewajiban klien berjalan dengan baik, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antara petugas dan klien guna mendukung proses reintegrasi sosial yang lebih optimal.
Arif Dwi Riyanto menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bapas Temanggung memberikan manfaat nyata bagi klien. Banyak klien merasa terbantu karena lokasi layanan yang lebih dekat membuat pelaksanaan kewajiban apel menjadi lebih mudah dan terjangkau.
Melalui Pos Bapas Temanggung, Bapas Magelang berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan mudah diakses. Diharapkan keberadaan pos layanan ini dapat semakin meningkatkan kualitas pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan serta mendukung keberhasilan reintegrasi sosial di masyarakat.
