Perkuat Komitmen P4GN, Bapas Magelang dan BNNK Temanggung Resmi Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

MAGELANG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung, Selasa (04/08/2026).

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Ruang Kepala Bapas Magelang ini dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Magelang, Agustiyar Ekantoro, beserta jajaran, serta Kepala BNNK Temanggung, Sharlin Tjahaja Frimer Arie. Langkah strategis ini menjadi wujud nyata komitmen kedua institusi dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba (Bersinar).

Melalui PKS ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengoptimalkan koordinasi dalam pelaksanaan program edukasi, pencegahan, deteksi dini, hingga langkah strategis pembimbingan bagi klien pemasyarakatan. Sinergi ini diharapkan dapat memperkokoh hubungan kelembagaan sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba.