Mengawal Peluang Integrasi Sosial, Bapas Magelang Laksanakan Litmas PB
MAGELANG – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang, Latifah Mufidaningrum, melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Temanggung. Kegiatan penggalian data ini dilakukan secara langsung dalam rangka memproses usulan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Klien Pemasyarakatan berinisial AK, yang tengah menjalani masa pidana atas tindak pidana pencurian.
Dalam proses Litmas tersebut, PK Bapas melakukan wawancara mendalam guna mengevaluasi perkembangan perilaku, kesadaran, dan kesiapan Klien selama menjalani masa pembinaan. Berdasarkan hasil penggalian data, Klien AK bersikap kooperatif, mengakui segala kesalahannya, dan menunjukkan rasa penyesalan yang mendalam atas tindak kejahatan yang telah dilakukannya. Lebih lanjut, Klien juga menyatakan komitmen dan kesungguhannya untuk tidak lagi mengulangi perbuatan melanggar hukum di masa yang akan datang.
Hasil dari penggalian data di Rutan Temanggung ini akan disusun menjadi laporan Litmas yang objektif dan komprehensif sebagai dasar pertimbangan kelayakan pemberian hak Pembebasan Bersyarat. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bapas Kelas II Magelang dalam memastikan setiap tahapan program integrasi berjalan sesuai aturan, serta menjamin Klien benar-benar siap untuk kembali ke tengah masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.
