Matangkan Pos Bapas Mandiri, Bapas Magelang Ikuti Sosialisasi Dari Kanwil Ditjenpas Jateng

MAGELANG – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang, Ari Rahmanto, A.Md.P., S.H., M.H., bersama Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak, Harum Erlangga, S.H., M.H. dan Kepala Urusan Tata Usaha, Citra Iman Wibisana, S.H. mengikuti kegiatan sosialisasi secara daring yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Kegiatan ini secara khusus membahas langkah strategis dan pedoman teknis terkait pengoptimalan Pos Bapas Mandiri di berbagai wilayah kerja.

Berdasarkan sosialisasi tersebut, arahan utama difokuskan pada tugas pokok petugas Pos Bapas yang ditugaskan di Lapas, Rutan, maupun LPKA. Petugas memiliki kewajiban untuk menghimpun data Klien guna pemenuhan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), serta wajib hadir mendukung penyediaan informasi dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Lebih lanjut, petugas juga difokuskan untuk mendukung proses registrasi Klien terintegrasi, memfasilitasi layanan wajib lapor, menangani berbagai status pembinaan Klien, serta diwajibkan tertib melapor kepada atasan sebelum dan sesudah pelaksanaan tugas.

Merespons arahan arahan dari Kanwil Ditjenpas Jateng tersebut, jajaran pimpinan Bapas Kelas II Magelang menyatakan komitmen penuh untuk menyiagakan petugas yang kompeten. Optimalisasi Pos Bapas Mandiri ini diharapkan menjadi wujud nyata dedikasi instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, dan mudah dijangkau demi mendukung keberhasilan program reintegrasi sosial.