Membangun Asa di Balik Perkara, Bapas Magelang Siapkan Jalan Kembali Klien ke Masyarakat

MAGELANG –Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Firma Agus Tina melaksanakan penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap penjamin klien berinisial AN di wilayah Malangan, Kelurahan Tidar Utara, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan untuk melengkapi data dan informasi dalam rangka pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi klien AN yang sedang menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta terkait perkara tindak pidana narkotika.

Kegiatan diawali dengan wawancara terhadap penjamin untuk menggali informasi mengenai hubungan klien dengan keluarga, sikap dan perilaku klien selama berada di lingkungan keluarga maupun masyarakat, serta kesiapan penjamin dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien. Selain itu, penggalian informasi dilakukan untuk mengetahui penerimaan masyarakat terhadap rencana kembalinya klien ke lingkungan tempat tinggalnya setelah memperoleh hak integrasi.

Berdasarkan hasil wawancara, penjamin dan masyarakat menyatakan dapat menerima rencana integrasi klien serta bersedia memberikan dukungan, melakukan pengawasan, dan membantu membimbing klien agar dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat dengan baik. Hasil Litmas ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengusulan Pembebasan Bersyarat sekaligus mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.