Lapas Purwokerto Lakukan Koordinasi dan Terima Arahan dari TIM KPKNL Purwokerto Terkait Pelaksanaan Lelang BMN
Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto melaksanakan koordinasi dan menerima arahan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait persiapan pelaksanaan lelang Barang Milik Negara (BMN) pada Selasa (8/9).
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan dan penjualan BMN dapat berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam koordinasi tersebut, dibahas sejumlah hal terkait pelaksanaan lelang, mulai dari kelengkapan administrasi, dokumen pendukung, penilaian BMN, hingga penetapan nilai yang akan menjadi dasar dalam proses lelang. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan harga lelang sebelumnya yang tidak laku sebagai salah satu objek pembanding dalam penyusunan kertas kerja penilaian, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kewajaran nilai barang.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Winarso, menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPKNL menjadi langkah penting untuk memastikan proses lelang BMN dilaksanakan secara tepat dan sesuai aturan. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan dan pemindahtanganan BMN secara tertib, transparan, dan akuntabel. Arahan dari KPKNL menjadi pedoman bagi kami dalam melengkapi administrasi serta memastikan proses lelang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Winarso.
Melalui koordinasi tersebut, Lapas Kelas IIA Purwokerto terus melakukan penyempurnaan terhadap dokumen dan persiapan lelang, sehingga pelaksanaan penjualan BMN dapat berlangsung secara transparan, efektif, dan akuntabel, serta mendukung optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara.
