Kolaborasi Lapas–Bapas Malang Percepat Seleksi Reedukasi, 98 Warga Binaan Jalani Asesmen Lanjutan

MALANG – Percepatan program rehabilitasi dan reedukasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang berlanjut ke tahap asesmen oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang. Sebanyak 98 warga binaan calon peserta Reedukasi menjalani asesmen yang dilaksanakan oleh 21 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas di halaman Museum Pendjara Lowokwaroe, Rabu(21/10). Asesmen ini menggunakan Instrumen Asesmen Risiko Residivisme Indonesia (RRI) dan Instrumen Asesmen Kebutuhan Kriminogenik bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan Versi 02 Tahun 2021. Kedua instrumen tersebut digunakan untuk menilai risiko pengulangan tindak pidana sekaligus mengidentifikasi faktor-faktor kriminogenik yang berkaitan dengan perilaku pelanggaran hukum dan kebutuhan pembinaan warga binaan. Pelaksanaannya dikawal langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, bersama Kepala Bapas Kelas I Malang, Fathorrosi.

Christo Victor Nixon Toar menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi kedua instansi menjadi kunci percepatan seleksi hingga pengusulan calon peserta program rehabilitasi dan reedukasi. “Kami terus bergerak cepat dalam menjalankan program ini, tetapi percepatan harus tetap berjalan seiring dengan ketelitian dalam setiap tahapan. Kolaborasi dengan Bapas Malang sangat penting, terutama dalam pelaksanaan asesmen untuk memastikan tingkat risiko residivisme dan kebutuhan kriminogenik setiap calon peserta dinilai berdasarkan instrumen yang berlaku. Dengan sinergi yang kuat, kami berharap proses seleksi hingga pengusulan peserta dapat berjalan efektif, objektif, dan sesuai ketentuan,” ungkap Christo.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Malang, Fathorrosi, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut melalui keterlibatan Pembimbing Kemasyarakatan dalam asesmen hingga sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Menurutnya, hasil asesmen menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran mengenai risiko pengulangan tindak pidana serta kebutuhan pembinaan yang perlu dipertimbangkan dalam proses seleksi. “Kami siap mendukung penuh percepatan program rehabilitasi dan reedukasi ini. Para Pembimbing Kemasyarakatan akan terus terlibat, mulai dari pelaksanaan asesmen hingga tahapan sidang TPP, sehingga setiap calon peserta dapat dinilai secara cermat berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku. Kami berharap kolaborasi yang baik dengan Lapas Malang ini dapat mendukung pelaksanaan program secara optimal dan tepat sasaran,” tegas Fathorrosi.