Pererat Hubungan Keluarga, Lapas Kotabaru Layani Kunjungan Tahanan
Kotabaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan pelayanan kunjungan bagi keluarga tahanan pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana bagi tahanan untuk bertemu dan berkomunikasi secara langsung dengan keluarga, sekaligus menjaga hubungan kekeluargaan selama menjalani proses hukum.
Pelayanan kunjungan berlangsung dengan memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Keluarga yang datang mengikuti tahapan pendaftaran serta pemeriksaan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan guna memastikan kegiatan kunjungan berjalan tertib, aman, dan lancar.
Operator Layanan Operasional, Rasyidi, menyampaikan bahwa pelayanan kunjungan merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak tahanan untuk tetap menjalin komunikasi dengan keluarga sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas berupaya memberikan pelayanan secara tertib dan profesional agar setiap pengunjung dapat mengikuti prosedur dengan baik.
“Kami berupaya memberikan pelayanan kunjungan yang tertib, aman, dan sesuai prosedur. Melalui layanan ini, diharapkan tahanan tetap dapat menjalin hubungan dengan keluarga sehingga memperoleh dukungan moral selama menjalani proses hukum,” ujar Rasyidi.
Salah satu anggota keluarga tahanan berinisial W mengungkapkan rasa senangnya karena dapat bertemu dengan anggota keluarganya. Menurutnya, kesempatan untuk bertatap muka dan berbagi kabar menjadi momen berharga untuk memberikan perhatian serta dukungan kepada keluarga yang sedang menjalani proses hukum.
“Saya senang bisa bertemu dan melihat kondisi keluarga secara langsung. Semoga pertemuan ini bisa memberikan semangat dan menguatkan keluarga saya agar tetap sabar menjalani proses yang sedang dihadapi,” ungkap W.
Kunjungan keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan psikologis dan menjaga ikatan emosional antara tahanan dengan orang-orang terdekatnya. Komunikasi yang terjaga juga menjadi salah satu bentuk dukungan moral agar tahanan tetap memiliki semangat dan mampu menjalani proses hukum dengan baik.
