Hakim WASMAT PN Kabupaten Madiun Laksanakan Pengawasan terhadap 10 Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun
Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Madiun, Ahdil Mizan, menyampaikan bahwa kegiatan WASMAT turut mendukung ketertiban administrasi pelaksanaan putusan pidana terhadap warga binaan. Kesesuaian data dan kelengkapan administrasi menjadi aspek penting untuk memastikan pelaksanaan putusan berjalan sesuai ketentuan.
“Dari sisi registrasi, kegiatan WASMAT menjadi sarana untuk memastikan bahwa administrasi pelaksanaan putusan pidana warga binaan berjalan sesuai ketentuan dan data yang tercatat dapat dipertanggungjawabkan. Melalui koordinasi dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, kami mendukung terciptanya tertib administrasi serta keterbukaan informasi terkait pelaksanaan putusan. Dengan demikian, hak dan kewajiban warga binaan dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Yuli Nugroho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan WASMAT merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan pengadilan untuk memastikan pelaksanaan putusan pidana berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan juga menjadi sarana untuk melihat pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Melalui kegiatan pengawasan dan pengamatan ini, kami ingin memastikan bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kami juga melihat bagaimana proses pembinaan berjalan di dalam lapas, sehingga pelaksanaan pidana tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mendukung perubahan perilaku warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
