Lapas Madiun dan Polres Madiun Kota Perkuat Pengamanan Lewat Razia dan Tes Urine

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan telepon genggam maupun narkotika. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi membahayakan keamanan, meliputi dua kabel, satu pemanas buatan, delapan senjata tajam buatan, empat gunting, enam gunting kuku, 13 korek gas, lima sendok logam, satu mata gerinda, dua kartu remi, satu tongkat kayu, satu kaca cermin, dan satu kawat besi. Seluruh temuan tersebut diamankan untuk didata, diinventarisasi, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ka KPLP Lapas Kelas I Madiun, Andri Setiawan, menyampaikan bahwa razia merupakan bagian dari pengawasan rutin sekaligus langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian.

“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi blok hunian tetap aman dan tertib. Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta melaksanakan penggeledahan secara berkala maupun insidentil. Sinergi bersama Polres Madiun Kota menjadi bagian penting dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Triwiyono, S.Pd., M.H., menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Pelaksanaan kegiatan bersama ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan di lingkungan Lapas.

“Sinergi antara Polres Madiun Kota dan Lapas Kelas I Madiun merupakan langkah penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami berharap koordinasi dan kegiatan bersama seperti ini dapat terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif,” ujarnya.