Belajar Hukum di Balik Tembok Pemasyarakatan: Outing Class Hukum Keluarga UII ke Lapas Plantungan

Kendal – Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta melaksanakan kegiatan outing class ke Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan. Jumat 12 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran lapangan yang bertujuan memperluas wawasan mahasiswa mengenai implementasi hukum, hak asasi manusia, serta sistem pembinaan warga binaan dalam lembaga pemasyarakatan.

Rombongan mahasiswa didampingi langsung oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) UII, Muhammad Najib Asyrof. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan outing class merupakan bentuk pembelajaran kontekstual yang memungkinkan mahasiswa memahami praktik hukum secara langsung di lapangan, tidak hanya melalui teori yang diperoleh di ruang kuliah.

“Kunjungan ini diharapkan mampu memberikan pengalaman empiris kepada mahasiswa tentang bagaimana hukum dijalankan dalam sistem pemasyarakatan, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Lapas Pemuda Plantungan, Suharno, beserta jajaran petugas. Dalam pemaparannya, Suharno menjelaskan berbagai program pembinaan yang diterapkan kepada warga binaan, mulai dari pembinaan kepribadian, pembinaan keagamaan, hingga pelatihan keterampilan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali berperan aktif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

Menurut Kalapas Pemuda Plantungan Suharno, lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan rehabilitasi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, berbagai program pembinaan terus dikembangkan untuk mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan petugas pemasyarakatan mengenai pelaksanaan hak-hak warga binaan, mekanisme pembinaan, serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan. Diskusi berlangsung interaktif dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hubungan antara teori hukum, kebijakan negara, dan praktik di lapangan.

Kegiatan outing class ini mendapat antusiasme tinggi dari para mahasiswa karena memberikan pengalaman belajar yang berbeda dari perkuliahan konvensional. Selain memperkaya wawasan akademik, kunjungan tersebut juga mendorong mahasiswa untuk memiliki perspektif yang lebih luas mengenai sistem hukum dan keadilan sosial di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) UII menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang inovatif, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan dunia profesional. Diharapkan pengalaman lapangan seperti ini mampu membentuk lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta pemahaman komprehensif terhadap praktik hukum di masyarakat.