Bapas Magelang Memverifikasi Kesiapan Lingkungan untuk Pembebasan Bersyarat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

MAGELANG – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Magelang, Latifah Mufidaningrum, melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial ARSP di Lapas Kelas IIA Magelang. Pelaksanaan Litmas ini bertujuan untuk mengumpulkan data substantif serta menilai kesiapan lingkungan tempat tinggal Klien guna menindaklanjuti usulan program Pembebasan Bersyarat (PB).

Dalam proses verifikasi lapangan, PK Bapas berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Desa setempat untuk memastikan penerimaan masyarakat serta kelayakan lokasi pembimbingan. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa pihak pemerintah desa belum dapat memberikan persetujuan penerimaan program PB bagi Klien ARSP, mengingat status Klien yang bukan merupakan penduduk asli desa setempat.

Proses penjaminan dan persetujuan lingkungan merupakan salah satu syarat krusial dalam penerbitan Litmas PB demi kelancaran program reintegrasi sosial. Atas temuan ini, PK Bapas Magelang akan melakukan evaluasi mendalam dan koordinasi lanjutan guna memastikan seluruh syarat administratif serta substantif terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.