Tasyakuran HBP ke-62 di Rutan Bangil Jadi Momentum Refleksi dan Kebersamaan

 

Pasuruan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bangil mengikuti kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (27/04), bertempat di aula utama rutan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-132 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, dan diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Bangil.

Selain jajaran pegawai, kegiatan ini juga menghadirkan tamu undangan dari Polsek Bangil, Koramil 0819/10 Bangil, serta pegawai yang telah purna tugas sebagai bentuk mempererat silaturahmi dan sinergi antarinstansi. Momentum tasyakuran ini menjadi wujud kebersamaan sekaligus refleksi atas perjalanan pengabdian insan pemasyarakatan.

Acara diawali dengan mengikuti rangkaian tasyakuran secara virtual dari pusat yang diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi internal berupa pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur, yang dilakukan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Robi Setiawan Tridesia, bersama jajaran pegawai.

Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemberian cinderamata kepada pegawai yang telah purna tugas. Momen ini menjadi bagian dari apresiasi institusi kepada para purnabakti yang telah memberikan kontribusi bagi kemajuan pemasyarakatan, khususnya di Rutan Bangil.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Robi Setiawan Tridesia, menyampaikan bahwa peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan bukan hanya seremoni, tetapi juga momentum memperkuat semangat pengabdian, solidaritas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik. Ia berharap nilai-nilai kebersamaan dan dedikasi yang terbangun melalui kegiatan ini terus menjadi semangat seluruh jajaran pemasyarakatan.