Skip to content
Sabtu, Mei 2, 2026
Terbaru:
  • Kamu Harus Tahu Perbedaan Tahanan, Narapidana, Klien Pemasyarakatan
  • Advokat Sebagai Pancawangsa Penegak Hukum; PERADI PROFESIONAL Dorong Kesetaraan Advokat sebagai Aparat Penegak Hukum Indonesia
  • Akselerasi perintah pimpinan, Kepala Bapas Magelang sampaikan laporan pembentukan Pos Bapas dan Griya Abhipraya langsung kepada Dirjen Pemasyarakatan sebagai bentuk keseriusan kinerja
  • Penguatan SDM Pemasyarakatan, Kepala Bapas Magelang Ikuti Asesmen Kompetensi Jabatan
  • Sinergi APH Diperkuat, Karutan Bangil Terima Kunjungan dari Kejari Kabupaten Pasuruan
Koran Detak

Koran Detak

Menembus Batas Waktu

  • ABRI
  • DAERAH
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • WISATA
    • TRAVEL
    • PESONA WISATA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • REDAKSI & TATA USAHA

Satgas Penanganan Covid-19

COVID-19 

Satgas Covid-19 Umumkan Aturan Baru, Berikut Penjelasannya

November 3, 2021November 3, 2021 Redaksi Satgas Penanganan Covid-19, Tes RT-PCR

 Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan baru tentang perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19. Aturan itu

Baca Selengkapnya
https://www.youtube.com/watch?v=IfLgvlvpKeM
© 2026 Koran Detak | www.korandetak.com