Seluruh Usulan Integrasi Disetujui, Balai Pemasyarakatan Magelang Ikuti Sidang TPP Di Rutan Purworejo
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Rutan Purworejo dengan agenda pembahasan usulan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Sebanyak enam usulan integrasi dibahas dalam sidang tersebut. Usulan ini mencakup Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan perkara yang beragam, mulai dari tindak pidana terkait Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), bahan peledak, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pencurian, hingga narkotika.
Dari enam usulan tersebut, lima ditangani Bapas Magelang, sedangkan satu usulan lainnya dilimpahkan ke Bapas Purwokerto. Sidang dilaksanakan bersama Bapak Satriyo, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.
Hasil sidang menyatakan seluruh usulan yang dibahas memperoleh persetujuan. Hasil ini menjadi bagian dari proses pengusulan integrasi sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai tahapan menuju reintegrasi sosial bagi WBP.
