Perkuat Dukungan Keluarga, Bapas Magelang Laksanakan Wawancara Penjamin Dalam Litmas Pengusulan Pembebasan Bersyarat

MAGELANG – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang, Dewi Sukmaningsih, melaksanakan wawancara dengan keluarga klien yang bertindak sebagai penjamin dalam rangka penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB). Wawancara ini bertujuan untuk mengetahui dukungan keluarga serta kesiapan penjamin dalam mendampingi klien ketika nantinya menjalani proses integrasi sosial.

Dalam wawancara tersebut, kakak kandung klien yang berdomisili di Dusun Sawahan, Desa Mojo Tengah, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, menyampaikan rasa prihatin dan terkejut atas kasus korupsi yang menimpa adiknya. Menurutnya, klien selama ini dikenal sebagai pribadi yang pendiam, sehingga pihak keluarga tidak menyangka adiknya terlibat dalam permasalahan hukum tersebut.

Pihak keluarga berharap proses pengusulan Pembebasan Bersyarat dapat berjalan lancar agar klien nantinya dapat kembali berkumpul bersama keluarga. Dukungan keluarga diharapkan menjadi salah satu faktor penting dalam membantu klien menjalani proses reintegrasi sosial dan membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Melalui wawancara ini, PK Dewi Sukmaningsih memperoleh informasi mengenai kondisi keluarga, harapan penjamin, serta dukungan yang dapat diberikan kepada klien. Informasi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan Litmas pengusulan Pembebasan Bersyarat, dengan tetap memperhatikan hasil penelitian dan ketentuan yang berlaku.