Perkuat Deteksi Dini dan Edukasi, Lapas Perempuan Tangerang Gelar Operasi Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNNK
Tangerang, 21 September 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang Kanwil Ditjenpas Banten melaksanakan operasi gabungan berupa tes urin dan penggeledahan blok hunian bersama TNI, Polri, dan BNNK Tangerang, Senin (21/9).
Kegiatan yang berlangsung di Aula dan blok hunian Lapas Perempuan Tangerang ini merupakan upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas. Kegiatan juga menjadi tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Operasi gabungan melibatkan BNNK Tangerang, Koramil 01/Tangerang Kodim 0506/Tangerang, Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota, serta jajaran petugas Lapas Perempuan Tangerang. Kegiatan diawali dengan koordinasi dan pengarahan, dilanjutkan tes urin terhadap warga binaan dan petugas serta penggeledahan kamar hunian dengan dukungan unsur TNI/Polri.
Selain pemeriksaan, Kepala BNNK Tangerang, Dr. Josephin Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom., turut memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba dalam keluarga. Dalam materinya, ia menekankan pentingnya peran ibu dalam membangun ketahanan keluarga dan menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya perilaku positif.
“Peran sebagai ibu sangat kuat. Keberhasilan dalam keluarga sangat dipengaruhi oleh peran ibu. Di mana perempuan berpijak dan mampu melakukan hal-hal baik, di sana hasil yang diraih pun dapat menjadi luar biasa,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa menjalani masa pembinaan di Lapas bukan berarti terputus dari keluarga. Meski berada di balik tembok Lapas, warga binaan tetap memiliki kesempatan untuk menjaga ikatan batin dengan orang-orang yang dicintai sekaligus melakukan pembenahan diri, baik secara mental, psikis, maupun keimanan.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula tiga langkah penting dalam mencegah keluarga terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, yaitu membangun komunikasi dengan penuh kasih, jeli membaca situasi dan perubahan dalam keluarga, serta meningkatkan edukasi mengenai bahaya narkoba.
“Dengan komunikasi yang terjalin dalam keluarga, kita dapat mengetahui apa yang sedang dialami oleh orang-orang yang kita cintai,” jelasnya.
Sementara itu, dalam penggeledahan blok hunian, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam blok, di antaranya 43 buah pecah belah, 30 senjata tajam, 30 benda logam, 15 barang berbahan stainless, serta sejumlah barang lainnya seperti korek api, gembok, alat rambut, kipas portable, dan kalkulator.
Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diamankan, didata, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Barang terlarang yang ditemukan juga telah dimusnahkan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Tangerang tidak hanya memperkuat aspek keamanan dan deteksi dini, tetapi juga mendorong proses pembinaan yang menyentuh aspek mental, keluarga, dan edukasi. Diharapkan warga binaan dapat memanfaatkan masa pembinaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan keterampilan positif sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara Pemasyarakatan, TNI, Polri, dan BNNK Tangerang menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Kanwil Ditjenpas Banten
Sigap, Profesional, dan Berintegritas.
