Menyambut Langkah Baru Menuju Reintegrasi, Bapas Magelang Laksanakan Penelitian Kemasyarakatan

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Wahyu Nur Cahya melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam rangka pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Klien Pemasyarakatan atas nama ASA dengan perkara narkotika.

Kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Magelang untuk menggali informasi terkait kondisi dan perkembangan klien. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) juga melakukan kunjungan ke rumah penjamin yang beralamat di Tuguran, Potrobangsan, Kelurahan Magelang Utara, Kota Magelang, guna memastikan kesiapan penjamin dalam mendukung proses reintegrasi klien.

Melalui Litmas, Bapas berperan dalam memastikan kesiapan klien dan lingkungan pendukung sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.