Pengusulan Pembebasan Bersyarat, Bapas Magelang Kunjungi Rumah Penjamin dan Kantor Desa Dempel

WONOSOBO – Dalam rangka mendukung proses pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Klien Pemasyarakatan berinisial Y, yang menjalani pembinaan terkait perkara pencurian, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Wedha Arimidayanto Wibowodari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melaksanakan kunjungan ke rumah penjamin dan Kantor Desa Dempel, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo.

Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penggalian dan verifikasi data dalam penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas)untuk usulan Pembebasan Bersyarat. PK melakukan wawancara dan koordinasi dengan penjamin guna mengetahui kesiapan keluarga dalam memberikan dukungan serta pendampingan kepada klien selama menjalani proses reintegrasi sosial.

Selain itu, PK juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Dempel untuk memperoleh informasi mengenai kondisi lingkungan tempat tinggal serta kesiapan lingkungan dalam menerima kembali klien setelah memperoleh Pembebasan Bersyarat.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bapas dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan secara terarah, dengan mempertimbangkan kesiapan klien, keluarga, penjamin, dan lingkungan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Litmas yang komprehensif, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengusulan Pembebasan Bersyarat serta mendukung keberhasilan klien untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.