Pastikan Proses Berjalan Sesuai Ketentuan ,Bapas Magelang Laksanakan Litmas Cuti Bersyarat di Lapas Magelang
MAGELANG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam rangka pengusulan Cuti Bersyarat (CB) bagi klien berinisial DJS yang terlibat perkara korupsi. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Lapas Kelas IIA Magelang, oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Wulan yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Ziaul, anak magang Bapas Kelas II Magelang.
Pelaksanaan Litmas dilakukan untuk menggali informasi mengenai latar belakang klien, kondisi pribadi dan sosial, hubungan dengan keluarga, serta kondisi lingkungan yang akan menjadi tempat klien kembali setelah memperoleh program integrasi.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penggalian informasi dan klarifikasi terkait kondisi serta kesiapan klien dalam menjalani Cuti Bersyarat. Hasil Litmas selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengusulan program integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Magelang berupaya memastikan proses pengusulan Cuti Bersyarat dilaksanakan secara objektif dan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial klien agar dapat kembali ke tengah masyarakat secara bertanggung jawab.
