Pemalakan Terhadap Supir Truk di Jalan Raya Cilincing Berhasil di Bekuk Polisi

Jakarta – Memalakan terhadap supir truk di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, berhasil di ringkus polisi. Polisi menyebut bahwa pelaku masih berstatus pelajar.

Menurut Guruh Arif Darmawan, Kapolres Metro Jakarta Utara, menerangkan bahwa pemalakan itu terjadi pada Selasa (23/03/2021) siang pukul 14.50 WIB di Jalann Raya Cilincing, Jakut. Kemudian, pelaku berhasil ditangkap dua hari berikutnya. Dilansir humas.polri.go.id

“Pada Kamis (25/3/2021) kemarin, telah berhasil ditangkap pelaku atau eksekutor dari tindakan ‘bajing loncat’, pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial,” ungkapnya.

“Pelaku ini sebenarnya ada 4 orang. Namun baru yang kita amankan satu ini. Dan untuk yang 3 identitasnya sudah kita pegang,” sambungnya.

Ia  menyampaikan pelaku tersebut berinisial (SAS). Dia menyebut telah melakukan tes urine narkoba terhadap (SAS) dan hasilnya negatif.

“(Pekerjaan SAS) pelajar. Tidak membawa senjata tajam. Pelaku ini sudah empat kali melakukan aksinya ya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP, dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara. (*/cr7)