Ombudsman RI Perwakilan Banten Lakukan Peninjauan Pelayanan Publik di Rutan Kelas IIB Serang

SERANG, 26 Oktober 2026 — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten melakukan kunjungan peninjauan penyelenggaraan pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang, pada Senin (26/10), mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Rombongan Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Banten, Lili, beserta jajarannya, bersama Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, serta pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Serang.

Kegiatan diawali dengan penyambutan, dilanjutkan dengan rapat koordinasi dan diskusi yang membahas penyelenggaraan pelayanan publik, pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta berbagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat dan warga binaan.

Setelah sesi diskusi, rombongan melakukan peninjauan langsung ke berbagai area dan fasilitas pelayanan di lingkungan Rutan. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi sarana dan prasarana, pelaksanaan standar pelayanan, serta memastikan keterbukaan informasi dan mekanisme pengaduan berjalan baik dan bebas dari maladministrasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, menyambut baik kunjungan tersebut. “Kami berkomitmen penuh mendukung pengawasan pelayanan publik. Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi agar layanan di Rutan semakin transparan, akuntabel, responsif, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Pihak Rutan juga menegaskan akan menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi dari Ombudsman. Langkah selanjutnya mencakup evaluasi berkala standar layanan, optimalisasi sarana prasarana, penguatan saluran pengaduan termasuk Call Center SIGAP, serta peningkatan kompetensi dan integritas pegawai secara berkelanjutan.