Niat Upgrade Motor Malah Mendekam Dari Kejar Motor Impian Hingga Kejar Perilaku Baik Demi Penuhi Syarat Integrasi

WONOSOBO – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang, Adhian, mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial SA dalam kasus pencurian sepeda motor.

Dalam proses wawancara dan penggalian data di lapangan, terungkap bahwa aksi nekat tersebut dipicu oleh motif ekonomi serta keinginan SA untuk memperbarui kendaraan lamanya agar memiliki sepeda motor yang lebih baik. Namun, alih-alih mendapatkan kendaraan impian, tindakan melanggar hukum tersebut justru membawanya mendekam di balik jeruji besi.

Selama menjalani masa pidana di Rutan Wonosobo, SA menunjukkan iktikad baik dengan berkelakuan positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi seluruh syarat administratif maupun substantif. Berdasarkan pertimbangan tersebut, PK Adhian menyimpulkan dan menyetujui pengusulan PB WBP yang bersangkutan.

Mengingat domisili dan penjamin SA berada di luar wilayah kerja Bapas Magelang, proses pembimbingan dan pengawasan program integrasi ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Bapas Kelas II Pekalongan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses reintegrasi sosial berjalan optimal di lingkungan tempat tinggalnya.