Maksimalkan Kualitas Pelayanan, Kemenkumham Malut Dukung Implementasi Indeks Layanan Kesekretariatan
Ternate – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan, Kemenkumham Malut turut berpartisipasi dalam sosialisasi dan pemaparan aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Kemenkumham), Selasa (10/09).
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hensah, Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, dan beserta jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk menyampaikan arahan mewakili Kepala BSK Kemenkumham, Ambeg Paramarta, bahwa ILK merupakan instrumen penting dalam terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif.
Kegiatan ini merupakan upaya BSK Kemenkumham memberikan gambaran yang holistik atas efektivitas dan inklusivitas layanan kesekretariatan di suatu unit kerja. Harapanya, aplikasi ILK dapat membantu unit kerja untuk melakukan evaluasi atas kualitas layanan kesekretariatan yang telah diberikan.
“Implementasi ILK diharapkan dapat mengukur secara baik dan melakukan evaluasi terhadap pemberian layanan kesekretariatan,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan cara penggunaan aplikasi ILK oleh Adi Octaviantara, ia menjelaskan bahwa pegawai dapat melakukan penilaian lebih dari 1 layanan dalam 1 hari dan penilaian tidak bersifat harian.
Terdapat 4 layanan yang harus dinilai oleh pegawai, Layanan SDM, Layanan Perencanaan dan Keuangan, Layanan BMN dan UMUM serta Layanan Hukerma. Selanjutnya ILK ditargetkan menjadi tarja sehingga pengukuran dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Andi Taletting Langi menyambut baik sosialisasi aplikasi ILK yang digelar BSK Hukum dan HAM. Andi Taletting mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi ILK sangat bermanfaat dalam mengukur kinerja layanan yang telah diberikan.
Dalam mendukung efektivitas penerapan ILK, Andi Taletting mendorong jajaran Kanwil Kemenkumham Malut agar penilaian harus dapat dilakukan dengan sebenar-benarnya.
“Sehingga kita harapkan agar indeks layanan kesekretariatan menjadi instrumen evaluasi apa pelayanan yang masih kurang, dan pelayanan apa yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan,” pungkasnya.