Lapas Kelas IIA Serang Gelar Ikrar Setia NKRI, Diikuti 2 Warga Binaan Kasus Terorisme

KORANDETAK.COM- Lapas Kelas IIA Serang melaksanakan kegiatan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya pembinaan kepribadian dan penguatan wawasan kebangsaan bagi warga binaan.

Kegiatan ini diikuti oleh 2 (dua) orang warga binaan kasus terorisme yang menyatakan komitmennya untuk kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjunjung tinggi Pancasila, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan ikrar berlangsung secara khidmat dan menjadi momentum penting dalam proses pembinaan, khususnya dalam menanamkan nilai-nilai nasionalisme, kesadaran berbangsa, serta komitmen menjaga persatuan dan kesatuan.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan yang bertujuan untuk membangun kesadaran serta perubahan sikap warga binaan ke arah yang lebih baik.

“Ikrar Setia NKRI ini menjadi wujud komitmen untuk kembali kepada nilai-nilai kebangsaan, memperkuat rasa cinta tanah air, serta menjaga keutuhan bangsa dan negara,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan dan menunjukkan perubahan positif, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke tengah masyarakat.

Lapas Kelas IIA Serang terus berkomitmen melaksanakan program pembinaan yang humanis, terarah, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mendukung terciptanya pemasyarakatan yang lebih baik.(Red).