Komitmen Lindungi Hak Anak, Bapas Magelang Dampingi Pemeriksaan ABH

Magelang – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melalui Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Eny Winarti, melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial RA dalam proses pemeriksaan di Polres Magelang Kota, Kamis (25/06). Pendampingan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Dalam proses tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk hak memperoleh pendampingan, perlakuan yang manusiawi, serta perlindungan selama menjalani proses hukum. Pendampingan ini juga bertujuan mendukung proses peradilan yang berorientasi pada pembinaan dan pemulihan.

Melalui pendampingan tersebut, Bapas Magelang terus berkomitmen memberikan perlindungan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum serta mendukung terwujudnya proses peradilan anak yang humanis demi masa depan anak yang lebih baik.