Kawal Putusan Hakim, Bapas Magelang Lakukan Pengawasan Klien Anak di Salam
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Mutiyono, melakukan pengawasan langsung ke kediaman klien Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Gulon, Kecamatan Salam, Senin (13/7/2026). Kunjungan ini dilaksanakan untuk memastikan jalannya putusan hakim, yakni pidana bersyarat berupa wajib lapor selama satu bulan atas kasus kepemilikan senjata tajam, dapat dieksekusi secara optimal sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hukuman wajib lapor tersebut diputuskan pengadilan berdasarkan rekomendasi PK Bapas Magelang agar sang Anak tetap bisa menempuh pendidikan di sekolah tanpa harus menjalani perampasan kemerdekaan. Saat menyambangi rumah klien, Mutiyono secara khusus memberikan edukasi dan penguatan mental agar sang Anak memanfaatkan momen pengawasan ini untuk mendisiplinkan diri serta menjauhi lingkungan pergaulan yang rentan memicu pelanggaran hukum baru.
Di samping itu, keluarga juga ditekankan untuk mengambil peran aktif dalam mendampingi dan memantau perkembangan keseharian anak. Melalui pendekatan yang humanis dan berpusat pada kepentingan terbaik anak, Bapas Kelas II Magelang berkomitmen penuh membimbing klien agar tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab, tidak mengulangi kesalahan, dan hak-hak dasarnya tetap terpenuhi.
