Menggali Dukungan Keluarga, Bapas Magelang Laksanakan Litmas Sidang Anak Kasus Kepemilikan Senjata Tajam
Magelang – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Husnia Aminata melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk kepentingan sidang terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial R, yang terlibat perkara kepemilikan senjata tajam.
Dalam pelaksanaan Litmas, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan wawancara dengan orang tua anak di kediamannya yang berada di Temanggung Kulon, Candimulyo. Kegiatan ini dilakukan untuk menggali informasi mengenai latar belakang keluarga, kondisi sosial, pola pengasuhan, serta bentuk dukungan keluarga terhadap anak selama menjalani proses hukum.
Hasil Litmas menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi yang memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
