Kawal Proses Hukum Anak Kasus Senjata Tajam, PK Bapas Magelang Hadiri Sidang Tuntutan di PN Mungkid

MAGELANG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Mutiyono kembali mengawal jalannya proses hukum Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). PK Bapas melaksanakan pendampingan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap anak berinisial DJF yang terjerat perkara kepemilikan senjata tajam tanpa izin di Pengadilan Negeri Mungkid, Selasa (04/08/2026).

Persidangan yang turut dihadiri oleh orang tua anak dan penasihat hukum tersebut mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar anak menjalani pidana pembinaan di dalam lembaga selama 3 bulan di Sentra Antasena. Dalam kesempatan tersebut, majelis hakim turut menekankan pentingnya kehadiran dan pendampingan orang tua pada agenda persidangan berikutnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar pada 6 Agustus 2026 mendatang dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) oleh penasihat hukum sebelum sidang ditutup. Bapas Magelang menegaskan bahwa pendampingan aktif ini merupakan wujud komitmen PK dalam mengawal Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi serta memberikan dukungan psikologis bagi keluarga.