Kantah Kabupaten Serang Tunjukkan Komitmen Pelayanan Melalui Kegiatan PTSL Lintas Wilayah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang ikut serta mensukseskan kegiatan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan bedah rumah di Kompleks Permata (Kampung Ambon), Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Kegiatan yang melibatkan Kantah Kabupaten Serang ini, menjadi wujud sinergi lintas wilayah dalam mendukung percepatan program strategis nasional ATR/BPN.
PTSL Beri Kepastian Hukum
Penyerahan sertipikat PTSL ini merupakan wujud kolaborasi dalam mendukung kepastian hukum atas hak tanah sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Program PTSL merupakan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat. Penyerahan sertipikat menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sedangkan program bedah rumah diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Komitmen Kantah Kabupaten Serang
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dalam kegiatan di Kampung Ambon mencerminkan komitmen ATR/BPN untuk terus mendukung program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya, serta mendukung terwujudnya kepastian hukum atas tanah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
