Dalami Latar Belakang Klien, Bapas Magelang Laksanakan Litmas Pengusulan Cuti Bersyarat

MAGELANG – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang, Wedha, melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) pengusulan Cuti Bersyarat (CB) terhadap klien berinisial M berusia 35 tahun, kasus narkotika. Kegiatan Litmas dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purworejo.

Dalam wawancara, klien mengungkapkan bahwa awal penggunaan narkotika dipicu kekecewaan akibat persoalan asmara. Penggunaan tersebut kemudian berlanjut karena tekanan ekonomi dan keinginan untuk menenangkan pikiran hingga akhirnya berhadapan dengan proses hukum.

Dari hasil wawancara dengan pihak keluarga, diketahui bahwa ayah kandung klien yang berdomisili di Prembun, Kebumen, bersedia menjadi penjamin. Keluarga juga menyampaikan bahwa klien belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.

Hasil Litmas ini menjadi bahan pertimbangan PK dalam menyusun rekomendasi pengusulan Cuti Bersyarat, khususnya terkait latar belakang klien serta kesiapan dan dukungan keluarga sebagai penjamin.