Bapas Magelang Laksanakan Litmas Pembebasan Bersyarat

Magelang — Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Magelang melaksanakan penggalian data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) usul Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Temanggung.

Melalui wawancara mendalam, PK Bapas menggali latar belakang tindak pidana, evaluasi penyesalan, hingga kesiapan keluarga sebagai penjamin. Terlibat dalam situasi konflik massa hingga berujung pidana total 2 tahun 3 bulan menjadi pelajaran berharga bagi WBP. Berkat iktikad dan kelakuan baik selama pembinaan, WBP telah memperoleh remisi 2 bulan 14 hari.

Litmas dilakukan secara objektif dan transparan demi memastikan proses reintegrasi sosial berjalan optimal, sehingga WBP siap kembali ke tengah masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.