Bapas Magelang Berikan Penyuluhan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP kepada Pemimpin Gereja Kristen di Kabupaten Magelang

Magelang, 25 Mei 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang menerima Arsip Data Komputer (ADK) transfer Barang Milik Negara (BMN) dari Kantor Imigrasi Wonosobo melalui aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) pada Senin (25/05/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses administrasi pengalihan BMN antar satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Proses transfer dilakukan secara digital melalui aplikasi SAKTI guna memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan penerimaan ADK transfer BMN berlangsung dengan lancar dan melibatkan operator BMN dari kedua instansi. Dalam proses tersebut dilakukan pengecekan data, verifikasi dokumen, serta sinkronisasi data aset yang akan dialihkan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang.

Pihak Bapas Kelas II Magelang menyampaikan bahwa penerimaan ADK transfer BMN ini diharapkan dapat mendukung kelancaran administrasi pengelolaan aset dan menunjang kebutuhan operasional kantor. Selain itu, penggunaan aplikasi SAKTI dinilai mampu meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam proses pengelolaan BMN.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Wonosobo berharap koordinasi dan kerja sama antar satuan kerja dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung tertib administrasi keuangan dan aset negara.

Dengan terlaksananya proses transfer BMN melalui aplikasi SAKTI ini, diharapkan pengelolaan aset negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan semakin optimal, modern, dan terintegrasi secara digital.