Wakil Ketua DPR RI Ajukan Bencana di NTT agar Berstatus Bencana Nasional

Untuk mempercepat pemulihan perbaikan bencana alam yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Wakil Ketua DPR RI M. Aziz Syamsuddin mengaku sudah mengajukan peristiwa bencana alam di NTT untuk masuk kedalam bencana nasional.

“Sudah diusulkan, ketika itu dengan Pak Melki Laka Lena (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena) yang merupakan Anggota DPR dapil NTT, supaya menjadi bencana nasional. Sehingga dapat memperbaiki rumah-rumah masyarakat yang hancur dan terciptanya percepatan pemulihan ekonomi kembali,” kata Azis usai meninjau dapur umum di Desa Oebelo, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (17/4/2021).

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu berharap usulannya tersebut dapat segera dirapatkan dan menjadi ketetapan bersama antara pemerintah dengan parlemen (DPR RI). “Nantinya akan di rapatkan di DPR untuk menjadi satu ketetapan antara pemerintah dengan parlemen,” ujar Azis.

Terakhir, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ITU menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, termasuk personel TNI yang dengan sigap mendirikan tenda dan dapur umum bagi para pengungsi korban bencana badai Seroja dan banjir.

“Tentu tenda ini untuk membantu para pengungsi yang rumahnya rusak, hanyut dan alat-alat masaknya pada hilang. Jadi, sementara pemulihan ekonomi oleh pemerintah daerah dan pusat, teman-teman TNI ikut membantu, kami dari Trisakti membantu, dan pak Melki dari Golkar pun ikut membantu,” tutup Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Trisakti tersebut. (*/cr7)

Sumber: dpr.go.id