Kelalaian Seorang Sopir Ambulans yang Menabrak Mobil Avanza dan Pengendara Sepeda
Jakarta – Terjadi kecelakaan lalu lintas di simpang traffic light Sawah Besar, Jakarta Pusat. Insiden ini melibatkan antara mobil ambulans, mobil Toyota Avanza, dan seorang pengendara sepeda pada Jumat (15/4/2021), inseiden terjadi diduga akibat kelalaian sopir ambulans.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan bahwa peristiwa kejadian bermula dari mobil ambulans melaju dari arah barat ke timur, lalu menerobs lampu merah namun di arah sebaliknya datang sebuah Avanza hingga kecelakaan pun tak bisa terhindarkan. Hal ini disampaikan pada siaran pers tertulisnya pada Jumat (16/4/2021).
“Hempasan akibat tabrakan itu kemudian mengenai sepeda angin yang berhenti di traffic light tersebut,” ungkap Lilik menjelaskan.
Lebih jauh Lilik mengatakan, mobil ambulans tidak dalam keadaan membawa pasien. Ia menambahkan, akibat peristiwa tersebut pesepeda bernama Haryadin itu mengalami luka pada bagian kaki lecet, pinggang, dan rusuk memar. Selanjutnya, Haryadin dibawa ke Rumah Sakit Husada Mangga Besar.
“Kerugian materi, kendaraan ambulans bodi kiri depan ringsek dan kendaraan Toyota Avanza bodi depan rusak berat,” sambungnya.
Polisi juga telah menetapkan seorang sopir ambulans berinisial AUA sebagai tersangka usai menerobos lampu merah hingga menyebabkan kecelakaan di wilayah Jakarta Pusat yang melukai seorang pesepeda.
“Iya sudah tersangka, melanggar lampu merah, waktu kejadian ambulans kosong. Nanti diperberat lagi dengan Pasal kecelakaan, tapi kita lihat unsurnya dulu,” pungkasnya. (*/cr7)
Sumber: humas.polri.go.id