Komitmen Pengelolaan IPAL dan Transparansi Evaluasi dalam Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lebak
Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kebersihan, sanitasi, dan kualitas lingkungan pada operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menyikapi pemberitaan mengenai fasilitas IPAL di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kampung Tungkupasir, Desa Pasarkeong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Adam Buya menyampaikan klarifikasi sekaligus pandangannya mengenai pentingnya evaluasi dan keterbukaan dalam pelaksanaan program tersebut.
Adam Buya, selaku Ketua Gerakan Warga Sipil Banten Bersatu (GWSBB) sekaligus mitra Dapur MBG Pasarkeong Cibadak #002, menegaskan bahwa operasional dapur dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan dan prosedur yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk dalam aspek pengelolaan limbah.
“Seluruh proses operasional dapur dilakukan dengan mengacu pada standar yang telah ditentukan oleh pemerintah. Terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kita juga mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” ujar Adam Buya dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan yang menyoroti fasilitas IPAL di lokasi dapur MBG tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diterima redaksi, pemasangan IPAL telah dilakukan sekitar dua minggu sebelum pemberitaan ini disusun.
Sementara itu, Asep Gopur selaku Kepala SPPG menegaskan bahwa pengelolaan IPAL tidak semestinya hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Menurutnya, sistem pengolahan limbah harus benar-benar dijalankan secara konsisten serta mendapatkan pemeliharaan berkala.
“Kami akan mengikuti arahan dan saran dari DLH. Kalau ada kekurangan yang perlu diperbaiki, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami juga berharap dapat terus berkonsultasi agar pengelolaan IPAL ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Asep Gopur menambahkan, pengelolaan lingkungan merupakan bagian penting dalam operasional SPPG. Kebersihan dapur, sanitasi, serta pengelolaan air limbah perlu menjadi perhatian agar pelayanan pemenuhan gizi dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kondisi lingkungan sekitar.
Ia juga menyampaikan bahwa masukan dari pihak yang berkompeten merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan SPPG. Evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan dinilai perlu dilakukan agar operasional dapur dapat berjalan semakin baik dan bertanggung jawab.
Sebagai Ketua GWSBB, Adam Buya juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap evaluasi dan masukan dari berbagai pihak dalam pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, masukan yang konstruktif bukan semata-mata menjadi bahan penilaian, melainkan juga kesempatan untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam menjaga kebersihan, keamanan pangan, sanitasi, serta pengelolaan limbah.
Ia menilai komunikasi yang baik antara pengelola SPPG, masyarakat, dan instansi terkait perlu terus dibangun. Dengan adanya ruang komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan yang muncul di lapangan diharapkan dapat dibahas secara proporsional dan ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Keterbukaan terhadap evaluasi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Sebab, pelaksanaan program yang menyangkut kebutuhan masyarakat tidak hanya membutuhkan pelayanan yang baik, tetapi juga tanggung jawab terhadap kesehatan penerima manfaat dan lingkungan sekitar.
Dalam konteks tersebut, Adam Buya berharap evaluasi dan pembinaan dapat berjalan beriringan dengan upaya perbaikan. Apabila ditemukan kekurangan, langkah tindak lanjut yang tepat diharapkan menjadi prioritas demi mendukung penyelenggaraan program MBG yang semakin berkualitas.
Keberadaan IPAL merupakan salah satu unsur penting dalam pengelolaan limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur. Namun, tersedianya fasilitas tersebut perlu diikuti pengoperasian dan pemeliharaan yang sesuai agar fungsi pengolahan limbah dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Kesesuaian teknis fasilitas dan efektivitas pengolahan limbah tetap perlu mengacu pada ketentuan yang berlaku serta didukung hasil pemeriksaan atau keterangan dari instansi berwenang apabila tersedia.
Oleh karena itu, keterangan pengelola mengenai penerapan SOP BGN perlu ditempatkan secara proporsional sebagai bagian dari klarifikasi. Sementara itu, kepastian mengenai pemenuhan persyaratan teknis dan fungsi IPAL memerlukan informasi pendukung yang relevan.
Pendekatan tersebut penting agar pembahasan mengenai pengelolaan IPAL tidak berhenti pada pernyataan, tetapi juga memberikan ruang bagi evaluasi yang objektif dan perbaikan nyata di lapangan.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan upaya pemenuhan gizi bagi masyarakat, khususnya para penerima manfaat. Dalam pelaksanaannya, kualitas makanan, kebersihan proses produksi, sanitasi, dan pengelolaan limbah merupakan aspek yang perlu diperhatikan secara menyeluruh.
Sinergi antara pengelola, masyarakat, dan instansi terkait diharapkan dapat menjadi landasan untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus mendorong tanggung jawab terhadap lingkungan.
Keterbukaan informasi dan kesediaan menerima evaluasi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan tindak lanjut yang sesuai ketentuan, berbagai masukan dapat diarahkan menjadi langkah perbaikan yang bermanfaat bagi semua pihak.
Redaksi Mengedepankan Verifikasi dan Keberimbangan
Pernyataan mengenai penerapan SOP BGN merupakan keterangan dari narasumber. Adapun kepastian mengenai kesesuaian teknis dan fungsi IPAL tetap memerlukan informasi pendukung atau hasil pemeriksaan yang relevan dari pihak berwenang.
Redaksi tetap mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, serta pemenuhan hak jawab dengan memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan keterangan yang diperlukan.
Pemberitaan ini diharapkan menjadi ruang informasi yang konstruktif, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan MBG, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, dan keterbukaan komunikasi antara pengelola serta masyarakat.
