Oknum Sekdes Tunjung Teja Didesak Mundur Dari Jabatan nya Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Serang – Masyarakat Desa Tunjung Teja menggelar aksi ke Kecamatan Tunjung Teja dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang mendesak agar oknum Sekdes di pecat akibat pelanggaran berat menggunakan penyalahgunaan narkoba, hal tersebut terbukti dari beredarnya surat atau berita acara penyerahan oknum tersebut kepada pihak keluarga agar dilakukan rehabilitasi jalan atau rawat jalan.
Menanggapi hal tersebut salah satu perwakilan aksi Ketua Karang Taruna Desa Tunjung Teja Ito Sumarta pihaknya mendesak agar segera ditindaklanjuti, ini merupakan pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum pejabat Desa Tunjung Teja.
“Hari ini kami menggelar aksi agar aspirasi kami dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Serang. Secara resmi kami sudah mengajukan permohonan dan bukti – bukti bahwa oknum sekdes tersebut terbukti menggunakan narkoba jenis sabu,” jelasnya kepada wartawan, Senin, 26 Oktober 2026.
Terpisah, Kepala Desa Tunjung Teja Endang Mubarok mengatakan aksi tersebut bagian dari pada demokrasi penyampaian pendapat di muka umum. “Kami apresiasi masyarakat ikut mengawasi kinerja aparat Desa. Untuk tuntutan aksi, kami sudah sampaikan kepada pihak Kecamatan Tunjung Teja dan DPMD Kabupaten Serang. Tinggal menunggu keputusan saja,” ungkapnya
Selain itu, lanjut Endang pihaknya berharap apapun keputusan dari Pemerintah Kabupaten akan diterima secara lapangan dada. “Saya sudah sampaikan oknum sekdes tersebut agar diganti atau diberhentikan. Sesuai dengan tuntunan masyarakat surat sudah kami layangkan agar oknum tersebut diberhentikan. Ini bagian dari pada proses pelanggaran yang dilakukan oknum aparat desa,” tegas nya.
Untuk itu, kata Endang, pihaknya juga menghimbau kepada aparat desa lainnya agar tidak melakukan pelanggaran.
Sementara itu pihak DPMD Kabupaten Serang saat dikonfirmasi belum ada tanggapan berkaitan dengan aksi tersebut.
