Memastikan Pembinaan Tetap Berjalan, Bapas Magelang Laksanakan Pengawasan dan Kunjungan Rumah

MAGELANG– Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Magelang, Indri Cahyani, melaksanakan kegiatan pengawasan melalui kunjungan rumah (home visit) kepada penjamin Klien Pembebasan Bersyarat (PB) berinisial D di wilayah Kabupaten Temanggung.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas ketidakpatuhan klien yang tercatat tidak melaksanakan kewajiban lapor sebanyak tiga kali. Dalam kunjungan tersebut, PK melakukan konfirmasi kepada penjamin yang merupakan ayah klien untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan dan kondisi klien saat ini.

Berdasarkan hasil konfirmasi, diketahui bahwa klien sedang bekerja di salah satu coffee shop. Ketidakhadiran klien untuk melaksanakan kewajiban lapor disebabkan oleh alasan lupa, sebagaimana disampaikan oleh pihak penjamin.

Pada kesempatan tersebut, PK Bapas memberikan pemahaman kepada penjamin mengenai pentingnya peran keluarga dalam mendukung kepatuhan klien selama menjalani masa pembimbingan. PK juga menegaskan bahwa kesibukan bekerja maupun alasan lupa tidak menghapus kewajiban klien untuk melaksanakan lapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Bapas Magelang berupaya memastikan klien tetap menjalankan kewajibannya selama masa integrasi, sekaligus mendorong peran aktif keluarga dalam mengingatkan dan mendampingi klien agar lebih disiplin serta bertanggung jawab.