Jaga Hak Anak Bapas Magelang Dampingi Sidang Awal ABH di Pengadilan Negeri Mungkid

MAGELANG – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Magelang, Srie Wulandari, melaksanakan pendampingan sidang awal bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial IRA di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Rabu (14/10/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak-hak anak serta menjamin ABH tidak menjalani proses peradilan seorang diri.

Agenda sidang perdana yang berfokus pada pemeriksaan perkara ini menjadi titik awal dari rangkaian proses hukum yang harus dijalani oleh IRA. Selama persidangan berlangsung, PK Bapas Magelang hadir secara langsung untuk memberikan penguatan psikologis, mendampingi proses pemeriksaan, serta memastikan setiap hak substansial anak tetap dihormati sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Bapas Magelang berkomitmen untuk terus mengawal IRA di setiap tahapan proses hukum yang akan datang. Kehadiran PK Bapas Magelang hingga persidangan usai menjadi wujud nyata perlindungan negara dalam mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta menjaga masa depannya.