Sinergi Bapas Magelang dan Pemerintah Desa Surodadi dalam Penguatan Mekanisme Pembebasan Bersyarat Warga Binaan

MAGELANG – Salah satu PK Bapas Magelang, Leniawati Rika  lakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Surodadi, Magelang dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Koordinasi tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam melakukan Litmas untuk usulan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Magelang berinisial AE. Merupakan salah satu warga asli dari Desa Surodadi sehingga AE cukup dikenal oleh Nasrodin selaku Kepala Surodadi.
PK Bapas Magelang merasa perlu untuk lakukan koordinasi sebagai salah satu langkah strategis dalam memberikan rekomendasi terkait usulan PB bagi AE, juga mekanisme pembimbingan dan pengawasan selama AE menjalani PB nantinya. Pemerintah Desa menjadi elemen terdekat selain keluarga dalam melakukan pembimbing dan pengawasan bagi SP.

Selain berkoordinasi, PK Leniawati Rika juga menginformasikan peraturan bagi AE selama menjalani PB dan juga antisipasi atas potensi risiko yang mungkin timbul bila AE melakukan pengulangan tindak pidana atau perbuatan yang meresahkan. Selain itu koordinasi tersebut memunculkan komitmen pemerintah desa untuk menjamin keberlangsungan AE dalam bermasyarakat dan bersosialisasi supaya tidak memunculkan stigma negatif dari masyarakat yang dapat berdampak buruk.
“AE memang benar warga kami dan asli dari Surodadi. Nantinya kami selaku pemerintah desa akan tetap terlibat dalampengawasan maupun membimbing AE selama menjalani bebas bersyarat dan memberikan edukasi pada masyarakat supaya tidak ada stigma negatif”, ungkap Nasrodin di sela-sela wawancara.